Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Lengkapi Data Pelaporan ke Kejaksaan, Warga Candinegoro Datangi BPN Untuk Lakukan Pengukuran Tanah


Liputan5news.com - Sidoarjo. Datangi kantor BPN, keseriusan warga Candinegoro Wonoayu laporkan pengembang. Diduga atas adanya penyerobotan tanah aset desa, perwakilan Warga Candi Dermo datangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo (BPN), pada Rabu (30/4/2025) di Jl. Lingkar Timur, Desa Gebang, Kabupaten Sidoarjo. Atas dugaan penyerobotan tanah oleh pengembang Perumahan Candi Asri.


Sementara warga didampingi oleh Suryanto sebagai ketua Komunitas Nasionalis (Komnas) Sidoarjo, Eko Imam ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemas), dan ketua BPD Desa Candinegoro Abdul Malik bersama Abd.Rokhim selaku warga Candinegoro.


Datangi kantor BPN, keseriusan warga Candinegoro Wonoayu laporkan pengembang. Ketua Komnas Sidoarjo Suryanto menyampaikan bahwa kehadirannya di kantor BPN adalah dalam rangka mendampingi warga Dusun Candi Dermo, Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo ini pada dasarnya serius menangani aset desa yang diduga terserobot oleh pengembang perumahan Candi Asri. Kami dari LSM Komnas dan LSM Gemas beserta BPD Desa Candinegoro menunjukkan keseriusan untuk penanganan kasus penyerobotan tanah yang ada di Dusun Candi Dermo.


"Yang lebih parah pada hari Minggu besok warga akan melakukan pembongkaran paving. Melihat pengembang tidak ada respon sama sekali, walau sudah diberikan surat beberapa kali," tambah Suryanto.


Sementara ketua BPD Candinegoro Abdul Malik menyampaikan bahwa pada hari Minggu besok memang benar warga akan melakukan pembongkaran paving. Saya selaku BPD amat sangat menghimbau kepada masyarakat agar masalah aset jalan desa petani ini bisa diselesaikan dengan baik. Karena pihak pengembang itu bahasanya sudah tidak punya etika, tidak ada komunikasi tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Desa plus BPD. Selanjutnya kedatangan kami dan LSM di kantor BPN ini adalah untuk keseriusan menanyakan terkait pengukuran dengan BPN, agar pengukuran luas tanah yang di miliki oleh pengembang itu bisa terselesaikan, dan bisa menunjukkan kebenaran dari BPN. Kita akan menanyakan kembali besok hari Jum'at kapan positifnya untuk di ukur.


"Sampai hari ini pengembang sendiri tidak ada komunikasi sama sekali, terkesan pengembang sengaja mengabaikan. Sehingga saya sebagai BPD perwakilan dari warga bersih keras, bersih kukuh untuk menindak lanjuti masalah ini agar bisa mencari keadilan di depan Kejaksaan nantinya," ungkapnya. 


Lanjutnya dimana solusinya yang terbaik agar aset jalan desa itu bisa kita amankan, bisa kembali lagi ke desa. Dari pengembang sendiri tidak ada etikat baik selama ini, beberapa kali sudah saya ajak koordinasi, memang pernah waktu itu satu kali untuk ketemuan, namun untuk selanjutnya sampai saya layangkan surat sampai tiga kali tidak ada respon sama sekali. Sehingga kita untuk mencari keadilan tidak bisa. Kalau kita tidak mengandalkan pengajuan seperti ini. 


Suryanto menambahkan bahwa, intinya ke BPN ini dalam rangka melengkapi data kami yang mana kami sudah mengajukan pelaporan ke Kejaksaan, hal ini pada saat pengukuran nanti. Kejaksaan sudah bersedia untuk hadir, untuk mengikuti langkah-langkah pengukuran oleh BPN. Makanya kami berharap BPN segera melakukan pengukuran dan memberi tau ke desa kapan dilaksanakan, sehingga kami dari pelapor LSM ini bisa menghubungi Kejaksaan untuk turut hadir.


Begitu juga yang disampaikan oleh Eko Imam Setiono selaku ketua LSM Gemas menambahkan bahwa pada tanggal (6/2/2025) sudah diadakan mediasi pengembang juga hadir. Dan dia sepakat untuk ukur ulang, namun sampai detik ini pengembang telah mengabaikan dengan perjanjian ini. 

Maka dari itu kami dari LSM mendampingi warga sekaligus ketua BPD untuk menanyakan klarifikasi kepada petugas ukur atas petunjuk dari Kejaksaan.


"Karena regulasi ini sudah kami jalani semua atas petunjuk dari Kejaksaan," tambah Imam. 


Lanjut Imam pengembang sudah kami somasi dua kali dan surat-surat itu saya sampaikan, tetapi sampai detik ini tidak ada respon sama sekali. Langkah terakhir kami adalah mengadu ke pihak aparat penegak hukum, karena ini tanah negara. Kalau dibiarkan terus pengembang - pengembang itu bisa merajalela, bisa mencaplok tanah-tanah negara, tanah desa sekiranya dia bisa membeli.


Pada hari Minggu besok telah di adakan pembongkaran paving oleh warga jika ada perlawanan dari pengembang, dikatakan ketua BPD Abdul Malik, kita siap. Nanti dari aparatur pemerintah desa itupun ikut turun, wargapun juga turun semuanya. Tujuan kita biar di pihak pengembang tau, bahwa di Desa Candinegoro betul - betul untuk menyelamatkan aset jalan desa itu. 


Dan sudah saya sampaikan kepada kepala desa, " Saya selaku BPD pak, saya siap untuk membantu kepala desa, nanti dalam pembongkaran hari Minggu sampean harus hadir, ini sifatnya pemberitahuan ke kepala desa, dijawablah oleh kepala desa ok siap," pungkas Malik.(Yanti)